TajukNasional Anggota Komisi XIII DPR RI, Arisal Aziz, menyoroti berbagai kendala dalam sistem BPJS Kesehatan, termasuk kewajiban kepesertaan dan pelayanan kesehatan yang dinilai masih menyulitkan masyarakat. Menurutnya, jika pemerintah mampu membiayai kesehatan rakyat sepenuhnya, maka keberadaan BPJS tidak diperlukan.
“Kalau merujuk pada UUD 1945, perlindungan kesehatan sudah menjadi tanggung jawab negara. BPJS ini ada karena pemerintah tidak sanggup membiayai kesehatan rakyat secara penuh,” ujar Arisal Aziz dalam RDP Komisi XIII bersama Dirut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Ia juga mengkritik kebijakan wajib kepesertaan BPJS, yang bahkan menjadi syarat dalam pengurusan administrasi negara, meskipun tidak semua masyarakat menggunakan layanan tersebut.
“Rakyat diwajibkan masuk BPJS, bahkan untuk mengurus dokumen penting. Tapi banyak masyarakat yang justru kesulitan saat membutuhkan layanan kesehatan. Kalau pemerintah mewajibkan, harusnya tanggung jawab juga,” tegasnya.
Arisal menekankan bahwa BPJS Kesehatan tidak boleh dijadikan bisnis yang membebani masyarakat dengan iuran, tetapi harus benar-benar berfungsi sebagai jaminan sosial yang menanggung seluruh biaya kesehatan peserta.
“BPJS seharusnya bertanggung jawab penuh atas biaya pengobatan peserta, bukan malah membatasi atau mencari keuntungan,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menyoroti proses klaim asuransi tenaga kerja yang dinilai masih berbelit-belit. Sebagai pemilik perusahaan garam dengan banyak tenaga kerja, ia berharap pengurusan asuransi bisa lebih sederhana.
“Jangan dipersulit. Prosedurnya harus lebih mudah supaya tenaga kerja bisa mendapatkan haknya tanpa hambatan,” katanya.
Sebagai wakil rakyat, Arisal Aziz mendesak BPJS Kesehatan untuk mempermudah klaim dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak.
“Jangan persulit klaim pengobatan rakyat. BPJS harus lebih transparan dan bertanggung jawab,” pungkasnya.