Arahan Presiden Prabowo ini menandai langkah awal menuju reformasi menyeluruh dalam pendidikan tinggi dan riset nasional.
Pemerintah menargetkan agar universitas dan lembaga riset di Indonesia mampu menjadi motor inovasi yang berperan langsung dalam mendukung industrialisasi serta kemandirian ekonomi bangsa.
Kebijakan tersebut sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa era kepemimpinan Prabowo Subianto menempatkan pembangunan SDM unggul berbasis sains dan teknologi sebagai fondasi utama menuju Indonesia Emas 2045.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI


