TAJUKNASIONAL.COM Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi menegaskan pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran subsidi energi, khususnya subsidi listrik yang disalurkan melalui PLN.
Ia menekankan bahwa subsidi negara harus benar-benar melindungi masyarakat kecil, bukan justru ikut dinikmati oleh kelompok mampu.
“Subsidi ini hadir karena ada masyarakat yang tidak mampu membeli listrik dengan harga dasar PLN. Tapi jangan sampai orang yang mampu justru ikut menikmati. Subsidi harus berkeadilan, tepat sasaran, dan hanya untuk yang benar-benar membutuhkan,” ujar Didik usai Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI ke PT PLN UP3 Surakarta di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025).
Baca Juga: UU BUMN Disahkan, DPR RI Ingatkan Tegas Jangan Tumpang Tindih Peran
Beban Subsidi Membengkak
Beban subsidi energi dan non-energi dalam beberapa tahun terakhir terus meningkat, bahkan mendekati 2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Pada 2024, alokasi subsidi listrik yang disalurkan melalui PLN ditetapkan sebesar Rp75,83 triliun, terdiri atas Rp73,24 triliun untuk subsidi berjalan serta kurang bayar Rp2,58 triliun dari tahun sebelumnya.
Realisasi hingga akhir 2024 bahkan mencapai Rp77,05 triliun.
Data Kementerian Keuangan mencatat mayoritas subsidi listrik tersebut dinikmati rumah tangga kecil, terutama pelanggan 450 VA dan 900 VA yang jumlahnya mencapai 35,2 juta pelanggan.
Dari total subsidi, sekitar 67 persen terserap oleh kelompok rumah tangga ini.
Hingga Mei 2025, subsidi listrik yang telah tersalur mencapai Rp34,6 triliun dengan volume 31,17 TWh.
Didik menilai angka tersebut luar biasa besar sehingga harus dikawal ketat.
“Kalau tidak tepat sasaran, maka kita hanya menambah beban fiskal negara tanpa manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat miskin,” tegas politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.
Baca Juga: DPR RI Bentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria, Ini Tugasnya
Surplus Listrik dan Tata Kelola PLN
Selain itu, Didik menyoroti kondisi surplus listrik di Pulau Jawa.
Meski pasokan berlebih, beban subsidi tetap membengkak.