Rabu, 25 Juni, 2025

Anggaran Kementerian PU Jadi Rp50,48 Triliun Usai Dilakukan Rekonstruksi

TajukNasional Komisi V DPR RI menyatakan pagu anggaran aktif Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) tahun 2025 sebesar Rp50,483 triliun setelah dilakukan rekonstruksi.

Hal ini diumumkan dalam Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat (Raker/RDP) Komisi V DPR RI di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Perhitungan itu menunjukkan bahwa anggaran Kementerian PU bertambah hampir 50 persen jika dibandingkan dengan angka setelah dilakukan efisiensi pertama yaitu Rp29,57 triliun.

“Setelah mengalami rekonstruksi anggaran, ada penambahan kembali, efisiensinya menurun dari Rp81 triliun menjadi Rp60,469 triliun sehingga pagu baru Kementerian PU senilai Rp50,48 triliun,” kata Lasarus Ketua Komisi V DPR RI dalam Raker/RDP tersebut.

Sebelumnya, anggaran Kementerian PU tahun 2025 dipangkas hingga hampir menyentuh angka 80 persen, setelah pada tahun sebelumnya pagu anggaran Kementerian PU memiliki angka sebesar Rp110,95 triliun.

Hal ini pun menyisakan anggaran Kementerian PU 2025 saat efisiensi pertama sebesar Rp29,57 triliun saja.

“Sekarang, total pagu anggaran setelah efisiensi kedua menjadi sebesar Rp50,48 triliun,” kata Dody Hanggodo Menteri Pekerjaan Umum (PU).

Lebih lanjut, Dody mengatakan pagu anggaran ini akan dimanfaatkan untuk beberapa hal utama seperti belanja pegawai, operasional perkantoran, Ditjen Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta Karya, Prasarana dan Strategis, hingga Pengaturan, Pembinaan, dan Pengawasan.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini