TajukNasional Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengusulkan program transmigrasi dengan pendekatan baru yang lebih fleksibel dalam rangka membangun pusat-pusat ekonomi baru di berbagai daerah. Program ini merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto untuk mengembangkan potensi ekonomi daerah yang selama ini kurang tersentuh.
Dalam konsep transmigrasi yang diajukan, AHY menjelaskan bahwa pemindahan penduduk tidak harus melibatkan perpindahan antar pulau. Program ini akan memungkinkan transmigrasi dilakukan antar kabupaten atau kota di dalam provinsi yang sama. Dengan pendekatan ini, transmigrasi dapat berfungsi sebagai alat untuk mengoptimalkan potensi lokal, mengurangi kepadatan di kota-kota besar, dan memobilisasi tenaga kerja ke daerah yang membutuhkan.
“Melalui program ini, kita bisa lebih fleksibel dalam mendistribusikan penduduk. Tidak harus antar pulau atau antar provinsi. Di dalam provinsi yang sama, penduduk bisa dipindahkan ke daerah yang memerlukan tambahan tenaga kerja,” ungkap AHY di kantornya di Jakarta, Kamis (7/11).
Program transmigrasi ini, lanjut AHY, bertujuan untuk menciptakan pusat-pusat ekonomi baru di luar kota-kota besar. Dengan adanya distribusi penduduk yang lebih merata, pemerintah berharap dapat memfasilitasi tumbuhnya kawasan ekonomi baru yang mampu menggerakkan roda ekonomi setempat. Selain itu, program ini juga bisa menjadi solusi untuk memperkuat daya saing daerah dalam berbagai sektor, mulai dari pertanian hingga industri.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan pusat ekonomi baru yang mandiri, sehingga roda ekonomi tidak hanya berputar di satu kota besar saja,” tambah AHY. “Jika tenaga kerjanya sudah siap dan keterampilan yang dibutuhkan ada, maka ini akan menjadi solusi yang sangat baik bagi daerah-daerah baru yang tengah berkembang, termasuk di Papua.”
Menindaklanjuti gagasan tersebut, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman menambahkan bahwa program transmigrasi model baru ini akan tetap mengacu pada aturan-aturan yang ada. Namun, perbedaan utama dengan program transmigrasi di masa lalu adalah pendekatan berbasis kerja sama antar pemerintah daerah. Setiap pemindahan penduduk akan dilakukan melalui kesepakatan bersama antara daerah asal dan daerah tujuan.
“Transmigrasi kali ini akan menekankan kerja sama antar daerah. Pemerintah daerah yang menjadi tujuan transmigrasi akan menyediakan lahan, dan mereka akan bekerja sama dengan daerah asal untuk mengirimkan transmigran sesuai kebutuhan,” jelas Iftitah.
Program transmigrasi intra-provinsi ini diharapkan akan menjadi solusi efektif dalam pengelolaan kepadatan penduduk di kota-kota besar, sekaligus memperkuat perekonomian daerah. Dengan adanya kolaborasi antar pemerintah daerah, program ini juga diyakini akan memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak—baik dari sisi penyediaan lapangan kerja baru maupun pemanfaatan lahan yang belum tergarap secara optimal.
Pendekatan baru ini mendapat dukungan luas karena dianggap lebih inklusif dan sesuai dengan kebutuhan lokal. Pemerintah pusat dan daerah kini sedang menggodok teknis pelaksanaannya agar transmigrasi model baru ini dapat berjalan efektif di berbagai provinsi di Indonesia.