Atas perbuatannya, negara diperkirakan merugi hingga Rp1,35 triliun.
“Kondisi PLTU 1 Kalbar terbengkalai, sebagian besar alat rusak dan berkarat. Kerugian negara mencapai Rp1,35 triliun,” tegas Totok.
Kasus ini menambah panjang daftar proyek strategis yang gagal akibat dugaan praktik korupsi, sekaligus menyoroti lemahnya pengawasan dalam pengadaan proyek infrastruktur berskala besar di Indonesia.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI



