Minggu, 14 Desember, 2025

Menkeu Purbaya Tantang Kritik: Tetap Lanjut Sidak ke Bank BUMN Meski Dibilang Tak Punya Wewenang

TAJUKNASIONAL.COM Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dirinya tidak akan mundur dari langkah inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah bank BUMN, meskipun menghadapi gelombang protes dari sejumlah pihak yang menilai tindakan tersebut bukan bagian dari kewenangannya.

Dalam pernyataannya di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025), Purbaya mengungkapkan bahwa beberapa pihak menilai menteri keuangan tidak memiliki hak melakukan sidak ke bank, namun ia menegaskan tetap akan melanjutkan agenda tersebut, termasuk sidak ke PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).

“Ke bank-nya saya gak sendiri, tapi dengan Danantara. Jadi, Danantara yang bawa saya ke sana (BTN). Ada yang protes, katanya (sidak) itu bukan hak saya, tapi saya kan pengawas Danantara,” tegas Purbaya.

Rencana sidak ke BTN dilakukan untuk memantau serapan dana pemerintah sebesar Rp25 triliun yang dititipkan di bank tersebut.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Sentil Bahlil Soal Subsidi BBM Tak Gunakan DTSEN

Hingga saat ini, BTN baru mampu menyalurkan Rp10,5 triliun atau sekitar 42 persen dari total dana tersebut. Purbaya mengingatkan bahwa pemerintah akan meninjau ulang penempatan sisa dana Rp15 triliun apabila BTN tidak mampu mempercepat realisasi kredit.

“Dirut BTN (Nixon) bilang akan percepat yang (sisa) Rp15 triliun itu. Kalau dia enggak bisa serap, kami akan pindahkan dalam waktu dekat,” tegas sang Menkeu.

BTN menjelaskan bahwa proses penyerapan dana pemerintah masih berlangsung bertahap sesuai pipeline kredit yang berjalan.

Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu menyampaikan bahwa mayoritas portofolio pembiayaan bank berada pada sektor perumahan, sehingga penyaluran dana membutuhkan waktu lebih panjang.

Ia optimistis serapan dana pemerintah akan mencapai 100 persen pada November 2025 mendatang.

Sebelum BTN, Purbaya telah melakukan sidak ke Menara BNI Pejompongan pada 29 September dan Mandiri Club Jakarta Selatan pada 6 Oktober.

Selain BTN, masih ada tiga bank BUMN yang belum dikunjungi, yaitu BRI, BSI, dan satu lagi lembaga keuangan pelat merah yang menjadi bagian dari pengawasan Danantara.

Baca Juga:DPR RI Ingatkan Menkeu Purbaya: Jangan Sibuk Komentari Kementerian Lain

Menanggapi kritik terhadap aksinya, Purbaya menegaskan bahwa sidak dilakukan bukan sebagai bentuk intervensi, melainkan fungsi pengawasan karena dirinya merupakan Dewan Pengawas Danantara, lembaga yang menyalurkan dan memonitor dana pemerintah ke bank-bank BUMN.

“Saya kan pengawas Danantara dan kebetulan uang saya (Rp200 triliun) digelontorkan di situ (bank BUMN). Saya pengin tahu impact-nya seperti apa. Jadi, saya gak pernah jalan sendiri, selalu ada orang Danantara di situ. Jadi yang sidak sebenarnya dari Danantara, saya ikutannya,” ujar Purbaya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini