TAJUKNASIONAL.COM Tekad Donald Trump mencaplok Greenland benar-benar sudah diujun ubun!
Presiden Amerika Serikat ke-45 dan 47 itu baru-baru ini kembali mengeluarkan ancaman terbarunya.
Siapa saja yang menghalangi niatan negara adidaya itu menganeksasi Greenland, akan dihukum.
Dengan penerapan tarif impor baru!
Negra-negara Eropa macan Prancis, Norwegia, Jerman, Finlandia dan Swedia termasuk di antara yang dibidik.
Lantaran sejauh ini terang-terangan menentang rencana Donald Trump menjadikan Greenland, negara di Arktik yang kaya mineral tersebut sebagai Negara Bagian terbaru dari Negara Federasi Amerika Serikat.
Alias USA !
Padahal, negara-negara tersebut merupakan sekutu bagi si Paman Sam (julukan Amerika Serikat).
Yang sama-sama tergabung di Pakta Pertahanan Atlantik Utara.
Atau disebut juga NATO.
Hukuman tersbeut berupa penerapan tarif impor baru.
Baca Juga:Â Amerika Dilanda Kerusuhan, Donald Trump Ancam Bubarkan Demonstran dengan Undang-undang Pemberontakan
Melalui unggahan media sosialnya, ancaman itu disampaikan Donald Trump.
Dengan disebut-sebut akan berlaku efektif per 1 Februari 2026 ini, jika negara-negara tersebut tak mengubah sikap terhadap rencana Donald Trump mencaplok Greenland dari Denmark.


