Konsep dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat menjadi prinsip utama yang dipegang dalam gerakan Rereongan Sapoe Sarebu.
Surat edaran ini sekaligus menunjukkan langkah inovatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memperkuat jaring pengaman sosial berbasis gotong royong.
Apabila berjalan sesuai rencana, program ini bisa menjadi model solidaritas masyarakat yang dapat ditiru oleh daerah lain di Indonesia.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI