TAJUKNASIONAL.COM belum lama ini media sosial tengah diramaikan oleh perdebatan terkait kebijakan gerai Roti’O di Jakarta yang menolak pembayaran tunai dan hanya melayani transaksi nontunai menggunakan QRIS.
Isu ini mencuat setelah sebuah video diunggah oleh akun TikTok @arlius_zebua pada Jumat (19/12/2025) dan dengan cepat menyebar luas.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria memprotes petugas gerai karena menolak pembayaran tunai dari seorang nenek yang hendak membeli roti.
Ia menilai kebijakan tersebut tidak berpihak pada kelompok lanjut usia yang belum terbiasa dengan metode pembayaran digital.
Baca juga: Sound “Ya Allah Lindungi Bilqis” Jadi Viral di TikTok, Netizen Ikut Setor Hafalan
“Makanya aku bilang, cash itu harus kalian terima. Masa harus QRIS? Nenek-nenek itu kan nggak ada QRIS-nya,” ucap pria tersebut dalam video.
Unggahan itu disebut terjadi di salah satu gerai Roti’O di kawasan Halte Transjakarta Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Selain membagikan video, pemilik akun juga menyampaikan somasi terbuka kepada PT Sebastian Citra Indonesia selaku pengelola Roti’O, yang dinilai bertanggung jawab atas kebijakan transaksi di gerai tersebut.
Ia menyatakan keberatan dan merasa dirugikan atas penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang tidak menerima pembayaran tunai dari konsumen.
Menanggapi polemik tersebut, pihak manajemen Roti’O menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
Manajemen menjelaskan bahwa penerapan transaksi nontunai bertujuan untuk memberikan kemudahan, sekaligus menghadirkan berbagai promo dan potongan harga bagi pelanggan.
Baca juga: Profil YouTuber Resbob Yang Konten Hinaan Suku Sunda Viral dan Ditangkap



