Sabtu, 19 April, 2025

Usai Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Berterima Kasih kepada Jokowi dan Prabowo 

TajukNasional – Pegi Setiawan resmi bebas dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon setelah Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan praperadilannya. Pegi Setiawan mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden terpilih Prabowo Subianto atas dukungan mereka.

“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat Indonesia. Terima kasih banyak kepada Bapak Presiden Joko Widodo, kepada presiden terpilih Bapak Prabowo Subianto dan tim lainnya,” kata Pegi di Mapolda Jabar, Senin (8/7).

“Dan saya mengucapkan terima kasih kepada netizen Indonesia yang telah mendukung saya dan mau mendoakan saya. Terima kasih juga kepada tim kuasa hukum yang selama ini sudah membela saya,” ucap Pegi menambahkan.

Pegi Setiawan bebas setelah praperadilan yang diajukannya dikabulkan oleh PN Bandung, yang secara otomatis membatalkan status tersangkanya dalam kasus tersebut. Dia mengaku dalam kondisi sehat dan berencana untuk menjalani aktivitasnya seperti biasa setelah keluar dari tahanan.

“Sehat, alhamdulillah. Di sini seperti biasa, sehari-hari paling tidur, makan, tidur, makan. Buat netizen, terima kasih banyak sudah mendukung saya. Setelah ini mau pulang, istirahat, lanjut kerja,” ujarnya.

Selama ditahan 47 hari di Rutan Polda, Pegi mengungkap bahwa dia dalam kondisi sehat meskipun tubuhnya lebih kurus. Kegiatan sehari-harinya diisi dengan beribadah, makan, dan tidur. “Alhamdulillah sehat. Di sini seperti biasa, beribadah, makan, tidur,” ujarnya.

Setelah bebas, Pegi mengaku akan pulang ke kediamannya di Cirebon dan kembali bekerja. “Pulang, istirahat, dan lanjut kerja,” tuturnya.

Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari jeratan hukum setelah Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dinilai lalai karena ada kesalahan prosedur dalam proses penangkapan dan penetapan tersangka Pegi Setiawan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena ketidakadilan yang dialami Pegi Setiawan selama proses hukum berjalan. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan netizen, menjadi faktor penting dalam memperjuangkan keadilan bagi Pegi. Keputusan PN Bandung untuk mengabulkan praperadilannya memberikan harapan baru bagi sistem peradilan di Indonesia, terutama dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan kesalahan prosedur oleh aparat penegak hukum.

Dengan bebasnya Pegi Setiawan, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di masa depan. Pegi sendiri berkomitmen untuk melanjutkan kehidupannya dan kembali bekerja, serta berterima kasih atas dukungan yang telah diberikan oleh semua pihak selama ini.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini