Minggu, 13 Juli, 2025

Tidak dapat Izin, PDIP Kritik Kelompok yang Geruduk Rapat Pembahasan Revisi UU TNI di Hotel

TajukNasional Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengkritik aksi koalisi masyarakat sipil yang mendatangi rapat pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI antara DPR dan pemerintah di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Sabtu (15/3).

Menurut Puan, aksi tersebut tidak patut dilakukan karena tidak mendapat izin terlebih dahulu.

“Kalau dalam suatu acara, siapa pun yang masuk tanpa izin itu tidak diperbolehkan. Tidak patut untuk dilakukan, itu sama saja seperti masuk ke rumah yang bukan rumahnya,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senin (17/3).

Meski demikian, Puan tidak menjawab pertanyaan mengenai alasan Panitia Kerja (Panja) RUU TNI menggelar rapat di hotel saat akhir pekan.

Ia hanya meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada Kesekretariatan Jenderal DPR.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menjelaskan bahwa menggelar rapat di luar gedung DPR tidak melanggar aturan.

Menurutnya, hal tersebut telah diatur dalam Tata Tertib DPR Pasal 254 dan sudah mendapat persetujuan dari pimpinan DPR.

“Kita bicara aturan dulu, aturan berkaitan dengan rapat-rapat dengan urgensi tinggi itu dimungkinkan untuk tidak di gedung DPR,” kata Indra kepada wartawan, Sabtu (15/3).

Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan yang menggeruduk ruang rapat Panja RUU TNI di Hotel Fairmont telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut dibuat oleh pihak sekuriti hotel, RYR, dan terdaftar dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu, pelapor menuduhkan dugaan pelanggaran Pasal 172 KUHP, Pasal 212 KUHP, Pasal 217 KUHP, Pasal 335 KUHP, Pasal 503 KUHP, serta Pasal 207 KUHP. Hingga kini, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini