TAJUKNASIONAL.COM – Nama Haji Sutar, pengusaha sukses yang dijuluki “Sultan OKI”, kini jadi buah bibir setelah rumah mewahnya di Tulung Selapan digeledah Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sosok yang selama ini dikenal rendah hati itu kini terseret dugaan kasus narkoba kelas kakap.
Penggerebekan dilakukan pada Rabu (30/7/2025) di kediaman megahnya.
Namun, Kepala Desa Tulung Selapan Ilir, Yendi, menegaskan tidak ada barang yang dibawa petugas dari rumah tersebut.
Yendi mengenang kebersamaan mereka saat berhaji bersama pada 2005. Menurutnya, Haji Sutar adalah sosok yang religius.
Baca Juga: Penampakan Rumah Haji Sutar yang Digerebek BNN di OKI
“Kalau azan berkumandang, beliau langsung menuju masjid. Pak Haji orang baik,” tegasnya.
Warga mengenal Haji Sutar sebagai wong kayo lamo, julukan untuk orang kaya lama dengan kebun sawit, karet, dan bisnis walet yang sukses.
Namun kini, citra itu tercoreng. BNN menangkap Haji Sutar bersama istrinya Dewi dan anak buahnya berinisial E pada 28 Juli 2025.
Mereka ditahan di BNN Jakabaring, Palembang, untuk pemeriksaan intensif.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI