Selasa, 29 Juli, 2025

Tersangka Korupsi, Segini Kekayaan Kadishub Pematangsiantar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada Januari 2025, total kekayaan bersih Julham hanya sebesar Rp112,5 juta.

Kekayaan tersebut terdiri dari satu unit tanah dan bangunan seluas 7 meter persegi dan 25 meter persegi yang berlokasi di Kota Pematangsiantar, dengan nilai taksiran Rp200 juta.

Selain itu, ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp12,5 juta dan simpanan kas sebesar Rp50 juta.

Namun, jumlah itu harus dikurangi utang sebesar Rp150 juta, sehingga total kekayaan bersihnya hanya tersisa sedikit di atas seratus juta rupiah.

Dalam proses penyelidikan, Julham diketahui telah mengembalikan uang sebesar Rp48.600.000 ke kas daerah.

Baca Juga: Menteri Ekraf: FORNAS VIII 2025 Mendorong Sinergi Sektor Olahraga dan Ekonomi Kreatif

Namun, pihak kepolisian tetap menyita uang tersebut sebagai barang bukti, dan menegaskan bahwa pengembalian itu tidak menghapus unsur pidana.

“Uang sudah dikembalikan, tetapi tidak menghapus tindak pidana yang sudah dilakukan. Kami sita uangnya dari negara,” tegas Sah Udur.

Saat ini, baru Julham yang berstatus tersangka. Sementara itu, seorang pejabat Dinas Perhubungan lainnya berinisial TL yang disebut-sebut sebagai bawahan Julham masih dalam tahap penyelidikan.

“Masih dilakukan penyelidikan kembali. Sampai saat ini, masih satu tersangka,” kata Kapolres.

Kasus ini sendiri telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Pematangsiantar pada 16 Juli 2025.

KUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini