TajukNasional Karni Ilyas, pendiri program televisi Indonesia Lawyers Club (ILC), akhirnya mengungkapkan siapa yang menjadi dalang di balik pembredelan tayangan ILC di TV One pada 2020.
Hal ini terungkap dalam sebuah potongan video yang diunggah oleh akun X @NenkMonica di YouTube.
Dalam video tersebut, Karni tanpa sengaja mengungkapkan identitas pihak yang melarang ILC tayang di stasiun televisi tersebut.
Awalnya, Karni membahas mengenai pertemuan antara puluhan pemimpin redaksi dan jurnalis senior dengan Presiden Prabowo Subianto di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, pada Sabtu (22/2) lalu.
Dalam pertemuan yang dihadiri sekitar 40 orang itu, Karni menyebutkan bahwa jika Presiden Prabowo mencoba untuk mengkooptasi pemimpin redaksi, maka akan ada reaksi negatif.
Ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo memaparkan berbagai rencana-rencananya dalam diskusi selama enam jam.
Karni kemudian menceritakan kedekatannya dengan Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri, dan bagaimana ia sering mendapatkan kursi khusus saat Megawati terbang ke luar negeri. Meski demikian, ia menegaskan bahwa ia tetap kritis terhadap Megawati.
Namun, saat berbicara mengenai Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Karni menyebutkan bahwa ILC sempat dilarang tayang di televisi.
“Buktinya ILC pun dilarang,” ujar Karni, yang menambahkan bahwa meskipun pelarangan tersebut bisa saja dicabut, keputusan untuk menayangkan ILC kembali bukan merupakan kewenangannya.
Karni menegaskan bahwa wewenang untuk memutuskan apakah ILC dapat kembali tayang di televisi adalah hak pemilik stasiun televisi tersebut, sementara dirinya hanya bertanggung jawab untuk mengadakan acara ILC malam itu.