Jumat, 25 April, 2025

Rugikan Negara Triliunan Rupiah, Menkeu Sebut Selama Tahun 2024 Bea Cukai Lakukan 31.275 Penindakan Terkait Penyelundupan

TajukNasional Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Bea Cukai telah melakukan 31.275 penindakan terkait penyelundupan sepanjang tahun 2024.

Dalam konferensi pers yang diadakan pada Kamis (14/11), Sri Mulyani menjelaskan bahwa penindakan tersebut mencakup berbagai bidang kepabeanan dan cukai yang melibatkan barang-barang ilegal.

“Sejak awal tahun 2024, Bea Cukai telah melakukan penindakan penyelundupan sebanyak 31.275 kali, atau lebih dari 5.000 penindakan per bulan,” kata Sri Mulyani di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur.

Dia menambahkan, total nilai barang yang terkait dengan penyelundupan yang berhasil digagalkan mencapai Rp 6,1 triliun, dengan potensi kerugian negara yang dapat mencapai hampir Rp 4 triliun.

“Nilai barangnya mencapai Rp 6,1 triliun, dan potensi kerugian negara bisa mencapai Rp 3,9 triliun,” ungkapnya.

Rincian lebih lanjut mengenai penindakan menunjukkan bahwa 12.495 kasus berasal dari impor, dengan barang-barang seperti tekstil dan produk tekstil mendominasi. Penindakan ekspor juga terpantau, dengan 382 kasus terkait komoditas flora dan fauna.

Salah satu penindakan penting adalah penggagalan penyelundupan benih lobster, dengan 4 kasus yang melibatkan nilai barang mencapai Rp 163,7 miliar.

Selain itu, Bea Cukai juga menindak penyelundupan cukai rokok, dengan lebih dari 710 juta batang rokok yang disita, senilai Rp 1,1 triliun. Penindakan terhadap penyelundupan pasir timah dan barang TPT (Tekstil dan Produk Tekstil) juga tercatat.

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa dari total penindakan tersebut, 183 di antaranya telah dinaikkan ke status penyidikan pidana, dengan 193 tersangka yang teridentifikasi.

Penindakan ini telah membantu memulihkan penerimaan negara, dengan total Rp 55,6 miliar yang berhasil diselamatkan dari sektor cukai.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini