Sabtu, 3 Mei, 2025

Resahkan Warga, DPD Imbau Masyarakat Jangan Takut Lapor Ormas yang Paksa Minta THR

TajukNasional Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fahira Idris, menegaskan sikapnya terhadap aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas), terutama dalam praktik pemaksaan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada masyarakat.

Menurutnya, ormas seharusnya hadir untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan malah melakukan tindakan yang meresahkan.

“Sebuah ormas didirikan untuk tujuan yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga jika ada ormas yang memaksa untuk meminta THR kepada masyarakat, hal tersebut merupakan sesuatu yang keliru,” ujar Fahira melalui akun Instagram resminya, Kamis (20/3).

Senator asal DKI Jakarta itu juga mengimbau masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan praktik pungutan liar (pungli) semacam ini kepada pihak kepolisian.

Ia meminta warga merekam aksi pemerasan tersebut sebagai bukti dan segera melaporkannya ke layanan kepolisian.

“Rekam dan lapor pungli Ramadan ke 110 atau Polsek/Polres terdekat,” tegasnya.

Fahira menambahkan bahwa pihak berwenang harus bersikap tegas dalam menindak ormas atau kelompok yang melakukan pemerasan berkedok tradisi.

Menurutnya, tindakan ini tidak bisa dibiarkan karena dapat mencederai semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan.

“Bulan Ramadan harus menjadi momen yang penuh keberkahan, bukan ajang bagi oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan dengan cara yang salah,” tambahnya.

Pernyataan Fahira ini mendapat banyak dukungan dari masyarakat, terutama para pelaku usaha dan warga yang sering menjadi sasaran aksi premanisme berkedok ormas.

Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat bertindak cepat dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku pungli agar kejadian serupa tidak terus berulang setiap tahunnya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini