TajukNasional Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, menegaskan bahwa Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mendukung penuh pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI.
Menurut Puan, substansi dalam revisi UU TNI telah sesuai dengan harapan.
“Mendukung, karena memang sesuai dengan apa yang diharapkan,” ujar Puan usai memimpin Rapat Paripurna pengesahan RUU TNI di kompleks parlemen, Kamis (20/3).
Puan menjelaskan bahwa pengesahan RUU TNI telah memenuhi asas legalitas dan prosedur yang berlaku.
Ia memastikan seluruh tahapan, mulai dari penerimaan surat pembahasan hingga audiensi dengan berbagai elemen masyarakat, telah dilakukan secara transparan.
Ia juga menegaskan bahwa DPR dan pemerintah telah menerima berbagai masukan serta aspirasi dari masyarakat terkait substansi RUU tersebut.
Puan membantah anggapan bahwa pembahasan dilakukan secara tertutup. Setelah disahkan, naskah RUU TNI akan dirilis terbuka kepada publik.
“Setelah disahkan akan kami berikan apa yang sudah kami putuskan. Seperti yang saya sampaikan, tiga hal yang menjadi perbincangan yang diisukan dicurigai Insyaallah tidak akan terjadi,” katanya.
RUU TNI ini memuat sejumlah perubahan sejak mulai dibahas oleh DPR dua pekan lalu. Namun, terdapat tiga pasal yang menjadi sorotan utama.
Pertama, Pasal 7 terkait tugas dan fungsi baru TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Kedua, Pasal 47 mengenai penempatan prajurit aktif di jabatan sipil, di mana jumlah instansi yang bisa ditempati meningkat dari 10 menjadi 14.
Ketiga, Pasal 53 terkait perpanjangan usia pensiun prajurit TNI yang kini dibagi ke dalam tiga klaster: tamtama dan bintara, perwira menengah, serta perwira tinggi.