TAJUKNASIONAL.COM – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Pengumuman ini disampaikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 4 September 2025, setelah Nadiem menjalani pemeriksaan ketiganya sebagai saksi.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, penetapan tersangka ini merupakan hasil dari pendalaman keterangan saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan.
Nadiem langsung ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Dalam kasus ini, Nadiem Makarim diduga melanggar beberapa peraturan, termasuk Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020 dan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kejaksaan Agung memperkirakan kerugian keuangan negara akibat kasus ini mencapai sekitar Rp 1,98 triliun.
Nadiem menjadi tersangka kelima dalam perkara ini, menyusul empat orang lainnya yang telah ditetapkan sebelumnya, termasuk beberapa pejabat dan staf khusus di lingkungan Kemendikbudristek.
Nama Nadiem Makarim tak asing di telinga publik Indonesia.
Pria kelahiran Singapura, 4 April 1984 ini dikenal sebagai pendiri salah satu startup terbesar di Asia Tenggara, Gojek.
Ia merupakan anak dari pasangan Nono Anwar Makarim, seorang pengacara ternama, dan Atika Algadri.
Nadiem menempuh pendidikan di Brown University, AS, dengan jurusan Hubungan Internasional, dan melanjutkan studi pascasarjana di Harvard University, di mana ia meraih gelar Master of Business Administration (MBA).
Setelah bekerja di McKinsey & Company, Nadiem mendirikan Gojek pada 2010. Perusahaan yang awalnya hanya layanan ojek berbasis telepon itu, kini menjadi raksasa teknologi yang menyediakan berbagai layanan digital. Keberhasilannya ini membuatnya dijuluki ‘anak ajaib’ di dunia bisnis.
Pada Oktober 2019, Nadiem ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menjabat sebagai Mendikbudristek.
Selama masa kepemimpinannya, ia melahirkan beberapa kebijakan kontroversial, salah satunya adalah penghapusan Ujian Nasional (UN).
Namun, karier politiknya kini berada di persimpangan jalan dengan penetapan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI