Sikap ini, kata Oleh, mengingatkan pada pendekatan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang tidak melarang pengibaran bendera Bintang Kejora selama posisinya tidak lebih tinggi dari Merah Putih.
“Pendekatan ini sangat efektif. Bila pemerintah justru bertindak represif, misalnya dengan razia atau penangkapan, maka bendera One Piece yang awalnya hanya simbol hiburan bisa bergeser makna menjadi simbol perlawanan atau bahkan politik,” ujarnya.
Oleh menekankan pentingnya counter-narasi kultural daripada tindakan koersif.
Ia mendorong pemerintah menggelar lomba-lomba budaya dan seni bertema nasionalisme, melibatkan sekolah, komunitas seni, dan kreator konten untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air, apalagi bertepatan dengan bulan kemerdekaan.
Baca juga: Bukan Bendera One Piece, Empat Bendera Ini Dilarang Keras Berkibar di Indonesia
Sebagai informasi, konsumsi budaya populer Jepang seperti anime dan manga, termasuk One Piece, mengalami peningkatan di Indonesia pada 2024, terutama di kalangan remaja.
Hingga kini, tidak ada bukti kuat bahwa pengibaran bendera One Piece mengandung motif politik, ideologis, atau gerakan separatis.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI