Sabtu, 10 Mei, 2025

Periksa Kades dan Sekdes Kohod, Polri: Kades dan Sekdes Kohod Akui Ada Pemalsuan Surat Izin Lahan Pagar Laut Tangerang

TajukNasional Polri mengungkap bahwa Kepala Desa dan Sekretaris Desa Kohod telah mengakui sejumlah barang bukti yang disita penyidik memang digunakan untuk membuat surat izin palsu terkait lahan pagar laut di Tangerang.

“Dan ini sudah kita dapatkan dari keterangan kepala desa maupun sekdes yang juga mengakui bahwa alat-alat itulah yang digunakan (untuk membuat surat palsu),” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/2).

Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti dari Kantor Kelurahan Kohod dan rumah Kepala Desa Kohod, Arsin, pada Senin (10/2) malam.

Barang yang disita meliputi satu unit printer, layar monitor, keyboard, serta stempel sekretariat Desa Kohod.

Selain itu, ditemukan juga alat lain yang diduga digunakan untuk memalsukan girik dan dokumen lainnya.

Penyidik turut mengamankan beberapa lembar kertas yang diduga digunakan untuk pembuatan warkah atau surat perizinan lahan pagar laut Tangerang.

“Termasuk, kita dapatkan sisa-sisa kertas yang digunakan, yang kita duga dan kita lihat identik dengan kertas yang digunakan sebagai alat untuk warkah,” ungkap Djuhandhani.

Selain itu, polisi juga menyita beberapa lembar fotokopi alat bangunan atas nama beberapa orang pemilik serta tiga lembar surat keputusan kepala desa yang isinya masih dirahasiakan.

Beberapa dokumen terkait transaksi keuangan juga turut diamankan dalam penyelidikan ini.

Meskipun Kepala Desa dan Sekretaris Desa Kohod telah mengakui penggunaan barang-barang tersebut, Polri masih belum menetapkan keduanya sebagai tersangka.

“Pengakuan tersangka itu juga bukan mutlak, karena semuanya terkait dengan pembuktian,” ujar Djuhandhani.

Ia menegaskan bahwa penyidik akan tetap berpegang pada alat bukti sebelum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Proses gelar perkara terkait dugaan pemalsuan surat izin ini diperkirakan akan selesai dalam minggu ini atau minggu depan.

“Mohon doanya dalam waktu dekat, kalau saya analisis dari penyidik, mungkin dalam minggu ini atau minggu depan kita sudah bisa menggelarkan,” tutup Djuhandhani.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini