TajukNasional Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memerintahkan para menteri untuk mengupayakan solusi bagi para karyawan PT Sritex yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) setelah perusahaan tersebut dinyatakan pailit pada Oktober 2024 lalu.
Instruksi tersebut disampaikan Presiden dalam pertemuan dengan beberapa menteri di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (3/3).
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa Presiden sangat memperhatikan nasib pekerja PT Sritex dan memerintahkan pemerintah untuk mencari jalan keluar, khususnya bagi lebih dari 8.000 karyawan yang terdampak.
“Bapak Presiden sangat concern terhadap bagaimana pemerintah mencari jalan keluar untuk persoalan yang menimpa para pekerja PT Sritex,” ujar Prasetyo dalam keterangan persnya.
Pemerintah kini tengah merancang skema baru agar para karyawan dapat kembali bekerja, dengan tetap mempertahankan fokus perusahaan di sektor tekstil.
“Kami berharap PT Sritex bisa kembali bergerak di bidang yang selama ini digeluti,” tambah Prasetyo.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh kurator.
Menurutnya, dalam waktu dua minggu ke depan, pekerja eks-PT Sritex diperkirakan akan dipekerjakan kembali.
“Ini tentu memberikan ketenangan bagi para pekerja yang terkena PHK,” kata Yassierli.
Kementerian Ketenagakerjaan juga memastikan hak-hak pekerja, seperti kompensasi PHK dan hak normatif lainnya, akan tetap dipenuhi.
Yassierli berharap arahan Presiden dapat memberikan rasa aman dan memastikan hak-hak para pekerja tetap terlindungi selama proses pemulihan.