3. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran
Anggota DPR RI: Rp3.750.000
Wakil Ketua DPR RI: Rp4.500.000
Ketua DPR RI: Rp5.250.000
4. Tunjangan Rumah
Inilah yang paling menyita perhatian publik. Setelah rumah dinas dihapus, anggota DPR RI mendapat kompensasi uang sewa rumah sebesar Rp50.000.000 per bulan.
5. Tunjangan Jabatan
Anggota DPR RI: Rp9.700.000
Wakil Ketua DPR RI: Rp15.600.000
Ketua DPR RI: Rp18.900.000
6. Bantuan Listrik dan Telepon – Rp7.700.000 per bulan
7. Uang Sidang/Paket – Rp2.000.000 per bulan
8. Tunjangan PPh Pasal 21 – Rp2.699.813 per bulan
9. Asisten Anggota – Rp2.250.000 per bulan
Baca juga: Rekam Jejak Menkeu Sri Mulyani, Sempat Jadi Menteri Terbaik di Dunia
10. Fasilitas Kredit Mobil – Rp70.000.000 per periode jabatan
11. Tunjangan Keluarga – Rp420.000 (istri/suami) + Rp168.000 per anak (maksimal dua anak)
12. Tunjangan Beras – Rp30.090 per jiwa (maksimal 4 jiwa, sekitar Rp120.360 per bulan)