Kamis, 21 Agustus, 2025

Mengintip Gaji dan Tunjangan DPR RI, Uang Kontrakan Rp50 Juta Per Bulan

TAJUKNASIONAL.COM – Belum lama ini publik heboh dengan polemik pendpatan gaji wakil rakyat bisa mencapai Rp100 juta per bulan, atau setara Rp3 juta per hari.

Kabar ini sontak menimbulkan tanda tanya besar berapa sebenarnya gaji anggota DPR RI?

Ketua DPR RI Puan Maharani langsung meluruskan isu tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji pokok bagi anggota DPR.

Menurutnya, yang terjadi hanyalah perubahan sistem fasilitas, dari sebelumnya rumah dinas menjadi kompensasi tunjangan rumah senilai Rp50 juta per bulan.

Gaji Pokok DPR RI

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok anggota DPR ternyata relatif kecil, bahkan masih di bawah UMR Jakarta:

  • Ketua DPR RI: Rp5.040.000
  • Wakil Ketua DPR RI: Rp4.620.000
  • Anggota DPR RI: Rp4.200.000

Angka ini menunjukkan bahwa gaji pokok anggota dewan bukan puluhan juta. Namun, total penghasilan mereka bisa membengkak berkat berbagai tunjangan.

Baca juga: Polemik Tunjangan DPR RI, Ahmad Syahroni: Lebih Efisien

Tunjangan DPR RI yang Fantastis

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, inilah rincian tunjangan yang membuat total gaji anggota DPR bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah setiap bulan:

1. Tunjangan Kehormatan

Anggota DPR RI: Rp5.580.000

Wakil Ketua DPR RI: Rp6.450.000

Ketua DPR RI: Rp6.690.000

2. Tunjangan Komunikasi Intensif

Anggota DPR RI: Rp15.554.000

Wakil Ketua DPR RI: Rp16.009.000

Ketua DPR RI: Rp16.468.000

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini