TAJUKNASIONAL – Tanggal 18 April 2025 resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional di Indonesia. Penetapan ini berkaitan dengan peringatan Jumat Agung, salah satu momen paling sakral dalam kalender umat Kristiani, baik Katolik maupun Protestan.
Jumat Agung, atau Good Friday, merupakan hari untuk mengenang wafatnya Yesus Kristus di kayu salib, sebuah peristiwa penting dalam rangkaian Pekan Suci yang berpuncak pada Hari Paskah, perayaan kebangkitan Kristus.
Momentum ini menjadi refleksi akan pengorbanan Yesus demi menebus dosa umat manusia.
Secara teologis, Jumat Agung dipandang sebagai simbol kasih yang terbesar. Dalam Injil Yohanes 15:13 tertulis, “Tidak ada kasih yang lebih besar daripada kasih seorang yang memberikan nyawanya untuk sahabat-sahabatnya.” Ayat ini kerap dikutip dalam khotbah dan renungan selama peringatan Jumat Agung.
Meskipun memperingati kematian, istilah “Good” pada Good Friday tidak merujuk pada peristiwa tragis itu secara harfiah, melainkan pada kebaikan yang lahir dari pengorbanan Yesus—yakni harapan akan keselamatan dan kehidupan kekal.
Di Indonesia, penetapan Jumat Agung sebagai hari libur nasional merupakan bentuk nyata penghormatan terhadap keberagaman agama dan budaya.
Ini menjadi bagian dari semangat toleransi yang telah lama dijunjung tinggi di Tanah Air.
Peringatan Jumat Agung biasanya diisi dengan ibadah khusyuk, puasa, dan perenungan spiritual.
Di beberapa wilayah seperti Larantuka, Nusa Tenggara Timur, perayaan ini bahkan menjadi peristiwa budaya dan spiritual yang mengundang ribuan peziarah setiap tahunnya, mencerminkan harmoni antara iman dan tradisi.