Sabtu, 13 Desember, 2025

Mangkir Pemeriksaan, Lisa Mariana Dijemput Paksa dalam Kasus Video Pornografi

Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk menguatkan bukti dan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada jaksa.

Polda Jabar juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan ulang konten pornografi, termasuk video yang menyeret nama Lisa Mariana.

Penyebaran konten semacam itu merupakan tindak pidana, sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Penanganan kasus ini menjadi salah satu bentuk penegakan hukum terhadap penyebaran konten asusila di era digital.

Polisi menegaskan akan tetap melanjutkan proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat, baik pembuat, pemeran, maupun penyebar konten ilegal tersebut.

Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini