TajukNasional Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan pelanggaran akademik terkait gelar doktornya.
Guru Besar Universitas Bhayangkara Jaya, Profesor Hermawan Sulistyo, menyebut kasus ini sebagai skandal akademik yang memalukan.
“Pelanggaran akademik, terutama academic cheating, adalah dosa terbesar dalam dunia akademik,” ujar Prof Hermawan, yang akrab disapa Prof Kikiek, dalam perbincangan dengan Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI), Profesor Rhenald Kasali, di kanal YouTube Rhenald Kasali, Senin (17/3).
Prof Kikiek yang memiliki pengalaman mengajar di berbagai negara mengaku belum pernah menemukan kasus serupa.
“Saya mengajar di seluruh dunia, tetapi belum pernah menemukan pelanggaran akademik seperti ini,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa universitas adalah benteng terakhir peradaban. “Jika universitas sudah tercampur politik dan ukuran power play-nya adalah kekuasaan, maka habislah,” tambahnya.
Polemik ini semakin panas setelah ditemukan bahwa nama Bahlil telah tertera dengan gelar “Dr” di laman resmi Kementerian ESDM, meskipun Universitas Indonesia menyatakan bahwa ia belum resmi menyandang gelar doktor.
Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Prof Arie Afriansyah, menegaskan bahwa Bahlil masih dalam proses revisi disertasinya.
“Empat organ UI, yaitu Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA), dan Dewan Guru Besar (DGB), telah memutuskan menunda yudisium hingga revisi selesai. Artinya, mahasiswa tersebut belum lulus dan belum mendapatkan ijazahnya,” ujar Prof Arie.
Dengan belum selesainya revisi tersebut, status akademik Bahlil masih menggantung. Kasus ini pun menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas akademik di Indonesia, terutama dalam kaitannya dengan dunia politik.