“Siapa pun kader yang terbukti melakukan pelanggaran berat, sanksinya adalah pemecatan. Itu sudah diatur dalam AD/ART partai,” katanya.
Baca Juga: KPK Periksa Kusnadi Eks Ketua DPRD Jatim dari PDIP Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas
Kasus ini semakin menambah daftar panjang kader PDI Perjuangan yang terseret kasus hukum.
Saat ini, keputusan final terkait status Agus Black masih menunggu proses hukum lebih lanjut.
Namun, publik tentunya menilai kasus ini sudah mencoreng nama baik DPRD Jawa Timur sekaligus memperburuk citra PDI Perjuangan di mata masyarakat.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI