TAJUKNASIONAL.COM – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mulai diterpa polemik.
Istrinya, Agustina Hastarini atau yang dikenal dengan nama Tina Astari, menjadi sorotan publik setelah beredar surat dari Kementerian UMKM yang meminta dukungan sejumlah Kedutaan Besar RI di Eropa untuk memfasilitasi perjalanannya.
Surat berkop Kementerian UMKM itu menyebut Agustina akan melakukan kunjungan ke delapan kota di Eropa selama 30 Juni hingga 14 Juli 2025, dalam rangka mengikuti kegiatan “misi budaya”.
Publik mempertanyakan legalitas surat tersebut karena Agustina bukan pejabat negara maupun aparatur sipil negara.
“Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon dukungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma dan Den Haag serta Konsulat Jenderal RI di Istanbul berupa pendampingan istri menteri selama kegiatan berlangsung,” bunyi salah satu kutipan surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim.
Isu tersebut memicu kritik publik yang menilai adanya upaya pelesiran dengan memanfaatkan fasilitas negara.
Namun, Maman Abdurrahman membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa keberangkatan istrinya bukan untuk berlibur, melainkan untuk mendampingi anak mereka yang mengikuti lomba misi budaya.
“Keberangkatan istri saya ke luar negeri adalah untuk mendampingi anak saya yang masih kelas 1 SMP mengikuti pertandingan misi budaya. Ini agenda rutin Sekolah Labschool,” kata Maman di Gedung KPK, Jumat (4/7/2025).
Baca Juga: Segini Kekayaan Menteri UMKM yang Istrinya Diduga Minta Fasilitas Kunjungan ke Eropa
Ia juga menekankan bahwa perjalanan tersebut tidak menggunakan dana negara.
“Saya sampaikan, satu rupiah pun tidak ada uang dari negara, tidak ada uang dari pihak manapun. Ini murni dana pribadi,” ujarnya.
Dari Legislator PAW hingga Menteri UMKM
Di balik polemik yang mencuat, Maman Abdurrahman memiliki rekam jejak politik yang cukup panjang.
Lahir di Pontianak, 10 September 1980, Maman merupakan lulusan Teknik Perminyakan dari Universitas Trisakti.