TajukNasional Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah) mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mundur jika tidak berani memeriksa Riza Chalid dan Thohir Bersaudara terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah, produk kilang, subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution, menyatakan bahwa Jaksa Agung seharusnya bertindak tegas dalam kasus ini. Jika tidak, ia menilai Burhanuddin lebih baik mengundurkan diri dari jabatannya.
“Pak Jaksa Agung ST Burhanuddin sebaiknya mundur saja dari jabatannya apabila tidak berani menangkap dan memeriksa Riza Chalid serta Boy Thohir yang diduga sebagai mafia migas. Begitu juga Menteri BUMN Erick Thohir selaku pemegang kekuasaan,” ujar Razak kepada wartawan, Selasa (18/3).
Razak menekankan bahwa masyarakat saat ini sudah semakin cerdas dan menuntut keadilan agar kasus mega korupsi tersebut tidak hanya menjerat pejabat di tingkat bawah, seperti direksi subholding, sementara para mafia migas tetap bebas.
“Korupsi ini hampir mencapai satu kuadriliun rupiah dalam periode 2018-2023. Ini adalah tindakan sistemik dan terencana yang diduga melibatkan lingkaran pemegang kuasa, mafia migas, serta oknum aparat,” ungkap Razak.
Ia juga menyoroti pernyataan Jaksa Agung dalam sebuah podcast yang menyebut akan ada tersangka baru. Razak mengingatkan agar tersangka baru bukan hanya berasal dari level direktur, tetapi juga menyasar aktor utama di balik skandal ini.
“Rakyat sudah muak dengan akrobat hukum yang hanya mengorbankan pejabat tingkat bawah. Jaksa Agung harus segera memeriksa dugaan keterlibatan Erick Thohir,” tambahnya.
Jika ST Burhanuddin tidak segera mengambil tindakan, Razak meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mencopotnya dari jabatan Jaksa Agung.
“Kami meminta dengan hormat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Jaksa Agung dan menggantinya dengan sosok yang benar-benar berkomitmen menegakkan hukum,” tegas Razak.