Jumat, 25 April, 2025

Jangan Lembek, KPK Diminta Segera Tahan Sekjen PDIP dalam Kasus Dugaan Suap

TajukNasional Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap serta perintangan penyidikan terkait buron Harun Masiku.

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai sudah saatnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Hasto.

“Ini sudah saatnya bagi KPK untuk melakukan penahanan kepada Hasto,” ujar Yudi kepada wartawan, Kamis (20/2).

Menurut Yudi, KPK harus berani menahan Hasto demi menuntaskan kasus tersebut dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah tersebut.

“Penuntasan kasus Hasto harus jadi prioritas bagi KPK dalam rangka penegakan hukum sekaligus memulihkan kembali kepercayaan dari masyarakat bahwa asa pemberantasan korupsi masih ada,” tegasnya.

Yudi juga menilai KPK telah siap menghadapi praperadilan kedua yang diajukan oleh Hasto. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi KPK untuk menunda penahanan, mengingat lembaga tersebut telah mengantongi cukup alat bukti.

“KPK sudah siap menghadapi praperadilan kedua dari Hasto berdasarkan pengalaman sebelumnya. Tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak menahan Hasto sekaligus membuktikan bahwa mereka bekerja berdasarkan hukum, fakta, dan bukti,” lanjutnya.

Pemeriksaan ini merupakan yang kedua setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, ia telah diperiksa pada Senin (13/1), namun sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 17 Februari dengan alasan mengajukan praperadilan.

Saat memenuhi pemeriksaan hari ini, Hasto mengaku siap jika langsung ditahan. “Saya sudah siap lahir batin (jika langsung ditahan),” ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Meski demikian, Hasto berharap dirinya tidak ditahan. Ia menilai, jika dirinya ditahan, hal itu mencerminkan praktik hukum yang tebang pilih.

“Ketika itu terjadi, saya yakini ini akan menjadi pupuk bagi demokrasi, sekaligus menjadi benih untuk mewujudkan sistem penegakan hukum yang benar-benar adil tanpa tebang pilih,” pungkasnya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini