Minggu, 12 Oktober, 2025

Harta Kekayaan Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo Partai PDIP yang Viral karena Video Kontroversial

Bahkan, catatan KPK menunjukkan kekayaannya minus Rp2 juta pada akhir 2024.

Kondisi ini jauh berbeda dibandingkan saat awal mencalonkan diri pada 2018, ketika harta kekayaannya tercatat mencapai Rp635 juta.

Jika ditelusuri, tren kekayaan Wahyudin cenderung menurun dari tahun ke tahun.

Pada akhir 2019, ia melaporkan minus Rp159 juta, lalu minus Rp86,9 juta di 2020, dan minus Rp97,4 juta pada 2021.

Kondisi semakin memburuk pada 2022 saat menjelang akhir masa jabatannya di DPRD Boalemo, di mana ia melaporkan minus Rp415 juta.

Setelah itu, di awal menjabat sebagai anggota DPRD Gorontalo pada 2023, hartanya naik tipis menjadi Rp18 juta, namun kembali turun hingga minus Rp2 juta di 2024.

LHKPN sendiri merupakan dokumen wajib yang harus dilaporkan pejabat publik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan ini bertujuan meningkatkan transparansi, mencegah korupsi, serta memastikan penyelenggara negara mempertanggungjawabkan asal-usul harta mereka.

Dengan kondisi harta yang terus menurun, publik kini mempertanyakan bagaimana sebenarnya pengelolaan keuangan Wahyudin Moridu di tengah sorotan terhadap kinerjanya sebagai anggota DPRD.

Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini