Senin, 29 September, 2025

Harta Kekayaan Menko PMK Pratikno yang Ngaku Ngantuk saat Ditanya Wartawan

TAJUKNASIONAL.COM – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menjadi sorotan publik usai memberikan respons singkat terkait kasus meninggalnya RY (4), balita asal Sukabumi, Jawa Barat, akibat infeksi cacing.

Saat ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2025), Pratikno memilih irit bicara dan menyerahkan detail kasus sepenuhnya kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Mungkin, Kemenkes yang mengawal cukup detail,” ujar Pratikno.

Namun, ketika wartawan mencoba mengulik lebih jauh, ia justru memberikan jawaban tak biasa.

Dengan wajah lelah usai mengikuti Rapat Tingkat Menteri Percepatan Penanganan, Pratikno mengaku sedang mengantuk.

Baca juga: Waspada! Ini 8 Jenis Cacing yang Bisa Hidup di Tubuh Manusia

“Saya ini agak ngantuk dikit ya,” ucapnya sambil tertawa kecil.

Meski demikian, publik menyoroti posisi strategis Kemenko PMK yang membawahi sejumlah kementerian, termasuk Kemenkes, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Harta Kekayaan Pratikno Capai Rp16,33 Miliar

Di balik gaya komunikasinya yang sederhana, laporan LHKPN terbaru per Maret 2025 mencatat bahwa Pratikno memiliki harta kekayaan sebesar Rp16.336.042.736 setelah dikurangi utang.

Kekayaannya sebagian besar berasal dari tanah dan bangunan di Sleman dengan total Rp7,54 miliar, termasuk beberapa bidang tanah dan rumah pribadi.

Baca juga: Profil Pratikno, Akademisi UGM Yang Menjadi Menko PMK Era Prabowo

Ia juga tercatat memiliki tiga unit mobil, yakni Toyota Yaris Hatchback 2010, Toyota Crown Sedan 2009, serta Suzuki Jimny SUV 2020 dengan total nilai Rp607 juta.

Selain itu, Pratikno memiliki harta bergerak lainnya Rp518 juta, surat berharga Rp424 juta, serta kas dan setara kas mencapai Rp8,15 miliar.

Ia juga mencatat harta lainnya senilai Rp299 juta dan beban utang Rp1,21 miliar.

Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini