TAJUKNASIONAL.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo tengah menjadi sorotan publik setelah Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menyatakan akan melaporkannya ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Laporan ini berkaitan dengan belum dieksekusinya vonis terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, yang sudah inkrah sejak 2019.
Pengacara TPUA, Abdul Gafur Sangaji, mengatakan laporan tersebut akan diajukan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan serta Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
“Karena Kajari belum melakukan eksekusi sama sekali terhadap Silfester Matutina,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (11/8/2025).
Baca juga: Presiden Prabowo Apresiasi Dukungan Peru terhadap Kemerdekaan Palestina
Kejaksaan Agung sebelumnya juga telah menanggapi polemik ini. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan eksekusi jika terpidana tidak memenuhi panggilan.
Harta Kekayaan Haryoko Ari Prabowo
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per April 2024, total harta kekayaan Haryoko Ari Prabowo mencapai Rp2,141 miliar.