TAJUKNASIONAL.COM – Partai Golkar menanggapi laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan salah satu kadernya, Megawati Zebua, anggota DPRD Sumatera Utara, terhadap pramugari maskapai Wings Air. Sekretaris Jenderal Golkar, M. Sarmuji, menyatakan bahwa partainya akan memberikan pendampingan hukum jika memang diminta oleh yang bersangkutan, namun menegaskan fokus utama partai saat ini adalah pada pembinaan perilaku kader.
“Kita hanya melakukan pendampingan jika diminta. Hingga saat ini belum ada permintaan, dan kita lebih menekankan pada pembinaan agar anggota DPRD bisa berperilaku lebih baik,” ujar Sarmuji kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).
Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi saat proses boarding penerbangan Wings Air IW-1267 dengan rute Gunungsitoli–Kualanamu, pada 13 April 2025. Megawati Zebua dilaporkan oleh pramugari Lidya Christine Kabrahanubun (28) karena diduga melakukan tindakan mendorong dan mencekik saat berada di dalam pesawat.
Maskapai Wings Air telah secara resmi membantah adanya permintaan damai dari pihak terlapor. Corporate Communications Strategic Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, menyampaikan bahwa perusahaan tetap berkomitmen menempuh jalur hukum demi menjaga keselamatan dan profesionalisme awak kabin.
“Kami melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, dan saat ini ditangani oleh pihak berwenang di Polres Nias,” ujar Danang, dikutip dari detikSumut, Rabu (16/4).
Laporan ke Polisi dan Pasal yang Dikenakan
Selain laporan dari pihak maskapai, pramugari Lidya Christine juga melaporkan Megawati Zebua ke Polres Nias atas dugaan penganiayaan dan pelanggaran terhadap keselamatan penerbangan.
Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani mengonfirmasi laporan tersebut.
“Iya, betul. Dilaporkan atas dugaan penganiayaan Pasal 351 dan 352 KUHP serta terkait keselamatan penerbangan Pasal 412 dalam Undang-Undang Penerbangan,” ungkapnya, Kamis (17/4).
Revi juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa korban serta rekan pramugari lainnya sebagai saksi, dan masih akan memanggil saksi-saksi tambahan dalam proses penyelidikan lebih lanjut.