TajukNasional Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus perintangan penyidikan pada Kamis (20/2) malam.
Seusai konferensi pers mengenai penahanannya, Hasto sempat memberikan pernyataan kepada wartawan terkait proses pemeriksaan yang dijalaninya.
“Saya telah kooperatif memenuhi tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia yang siap mengikuti proses pemeriksaan sebagai tersangka, dan ada 62 pertanyaan yang saya jawab dari penyidik KPK,” ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK.
Ia mengungkapkan bahwa suasana pemeriksaan berlangsung dengan hangat. Menurutnya, sebagian besar pertanyaan yang diajukan penyidik bersifat repetitif.
“(Penyidik KPK) juga sangat ramah dan kooperatif. Dari 62 pertanyaan, banyak yang berkaitan dengan persoalan yang sudah inkrah, sehingga tidak ada hal baru. Bahkan, sejumlah pertanyaan diulang kembali,” katanya.
Sebagai kader partai berlambang banteng, Hasto menyatakan kesiapannya menghadapi konsekuensi hukum dengan kepala tegak.
“Indonesia dibangun dengan penuh pengorbanan jiwa dan raga. Kita adalah negeri para pejuang, sehingga saya tidak pernah menyesal dan akan terus berjuang dengan semangat menyala-nyala,” tegasnya.
Menanggapi penahanannya, Hasto berharap agar KPK dapat menjadikannya sebagai momentum untuk menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu.
Ia juga menyinggung perlunya penyelidikan terhadap keluarga mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” tuturnya sebelum akhirnya memasuki mobil tahanan KPK.
Dengan penahanan ini, publik menunggu langkah selanjutnya dari KPK dalam menangani kasus perintangan penyidikan yang melibatkan Hasto Kristiyanto.