Untuk kelas jabatan 17, tukin yang diterima mencapai Rp33.240.000 per bulan. Dengan demikian, jika digabungkan dengan gaji pokok tertinggi, total penghasilan bulanan seorang Dirjen Kementerian ESDM bisa mencapai sekitar Rp39 juta lebih, belum termasuk tunjangan lainnya.
Rincian Gaji dan Tunjangan Kinerja Eselon I Kementerian ESDM
- Gaji pokok IV/e: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
- Tunjangan kinerja kelas jabatan 17: Rp33.240.000
- Total estimasi pendapatan bulanan: Sekitar Rp37 juta – Rp39 juta
Baca dan ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI