Senin, 2 Juni, 2025

Curiga Ada Kekuatan Asing, Pengamat Duga Penolakan Revisi UU TNI Bagian dari Strategi Melemahkan Kedaulatan Negara

TajukNasional Aksi penolakan terhadap revisi Undang-Undang (UU) TNI diduga bukan sekadar dinamika demokrasi biasa, melainkan bagian dari strategi yang lebih luas untuk melemahkan kedaulatan negara.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, Rabu (26/3).

Menurut Noor Azhari, terdapat korelasi kuat antara gelombang penolakan ini dengan kepentingan geopolitik di kawasan Asia-Pasifik yang tengah memanas.

“Kita tidak bisa melihat ini hanya sebagai resistensi terhadap UU TNI semata. Ada pola sistematis yang bertujuan mengganggu stabilitas nasional, terlebih di tengah meningkatnya ketegangan di Laut China Selatan dan dinamika geopolitik global yang melibatkan kekuatan besar,” ujar Noor.

Ia juga menyinggung indikasi keterlibatan aktor transnasional, termasuk jaringan yang berafiliasi dengan George Soros, dalam membentuk opini publik yang cenderung melemahkan institusi negara.

“Fenomena seperti ini bukan kali pertama terjadi. Kita bisa melihat pola serupa dalam upaya intervensi di negara-negara berkembang, di mana aktor asing mendukung gerakan sipil tertentu untuk menekan kebijakan strategis negara tersebut,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ia mencontohkan bahwa strategi semacam ini pernah terbukti dalam berbagai kasus, seperti di beberapa negara Eropa Timur dan Timur Tengah.

“Intervensi dengan memanfaatkan narasi demokrasi dan hak asasi manusia sering kali menjadi kedok untuk melemahkan institusi pertahanan. Ini adalah bentuk perang asimetris yang harus diwaspadai,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa kedaulatan negara tidak boleh dikompromikan oleh tekanan eksternal yang berkedok advokasi demokrasi.

“Kita harus bisa membedakan mana kritik yang konstruktif dan mana yang justru menjadi alat dari agenda asing. Indonesia harus tetap waspada dan tidak terjebak dalam skenario yang dapat melemahkan pertahanan nasional,” tandas Noor Azhari.

Noor menutup pernyataannya dengan menegaskan pentingnya persatuan dalam menjaga stabilitas nasional.

“Dalam menghadapi berbagai ancaman, kita tidak boleh terpecah belah oleh narasi yang merugikan kepentingan nasional. Kewaspadaan nasional harus ditingkatkan di kalangan pemerintah, masyarakat sipil, dan dunia usaha, agar Indonesia tetap kuat menghadapi dinamika geopolitik global,” pungkasnya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini