TajukNasional Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus dugaan penipuan investasi mata uang kripto atau cryptocurrency berskala internasional.
Hingga saat ini, sebanyak 90 orang telah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp105 miliar.
“Sampai dengan saat ini jumlah korban mencapai 90 orang dan diperkirakan akan terus bertambah,” ujar Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/3).
Himawan menjelaskan bahwa terdapat 13 laporan dari berbagai wilayah Indonesia terkait kasus ini. Korban terbanyak berasal dari Jakarta, Surabaya, Medan, dan Makassar.
Para pelaku menggunakan modus penipuan dengan mempromosikan investasi kripto melalui tiga platform, yakni JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX.
“Ketiga platform tersebut digunakan sebagai kedok untuk mengelabui korban. Pelaku menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat guna menarik minat calon investor,” lanjut Himawan.
Bareskrim Polri terus mengusut jaringan pelaku yang diduga beroperasi secara internasional.
Selain itu, pihak berwenang juga tengah menelusuri kemungkinan adanya korban lain di berbagai daerah.
Dalam upaya memberantas kejahatan siber, Bareskrim Polri juga mengungkap kasus penipuan lain yang menggunakan teknologi deepfake. Modus ini mencatut nama Presiden Prabowo Subianto, seolah-olah ia akan memberikan bantuan keuangan.
Namun, korban justru diminta untuk menyetor sejumlah uang terlebih dahulu sebelum mendapatkan bantuan tersebut.
“Pelaku berhasil menipu korban dengan teknik manipulasi digital dan meraup puluhan juta rupiah dari aksinya,” ungkap Himawan.
Polri mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi dan tidak mudah tergiur oleh iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan dugaan tindak penipuan serupa.