Minggu, 13 Juli, 2025

Bantah Luhut, KP3I Beberkan Dugaan Pelanggaran Konstitusi yang Dilakukan Jokowi

TajukNasional Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Tom Pasaribu, menanggapi pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyatakan bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), tidak pernah melanggar konstitusi.

Menurut Tom, pernyataan Luhut merupakan upaya penggiringan opini untuk menutupi berbagai pelanggaran yang dilakukan Jokowi selama 10 tahun menjabat.

Ia membeberkan sejumlah keputusan yang dinilai bertentangan dengan konstitusi.

“Pertama, Keputusan Presiden (Kepres) No. 125/P tertanggal 18 Oktober 2021,” ujar Tom dalam keterangannya, Jumat (4/4).

Selain itu, Tom menyoroti penggusuran masyarakat di Pulau Rempang demi kepentingan investasi yang dinilai merugikan rakyat, serta tujuh Instruksi Presiden yang dikeluarkan pada 23 Oktober 2019 tetapi tidak dijalankan oleh Presiden maupun para menterinya.

Tom menantang Luhut untuk melakukan diskusi terbuka mengenai dugaan pelanggaran tersebut dengan melibatkan publik agar masyarakat dapat memberikan penilaian yang objektif.

“Jika Pak Luhut yakin bahwa Jokowi tidak melanggar konstitusi, mari kita uji ketiga poin ini agar rakyat Indonesia juga dapat menilai secara langsung,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pembahasan isu konstitusional agar masyarakat lebih memahami persoalan yang ada.

“Perbedaan pendapat dalam politik itu wajar, tetapi membenarkan sebuah pelanggaran adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi,” tambah Tom.

Sebelumnya, Luhut menyatakan bahwa dirinya adalah saksi hidup bahwa Jokowi tidak pernah melanggar konstitusi selama dua periode kepemimpinannya.

Pernyataan ini ia sampaikan setelah berlebaran di kediaman Jokowi di Solo pada 31 Maret 2025. Namun, Luhut tidak merinci lebih lanjut terkait isu yang dimaksud.

Sebagai mantan prajurit, Luhut mengaku tidak menemukan adanya pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh Jokowi selama menjabat.

“Saya tidak melihat ada pelanggaran konstitusi yang dilakukan Presiden Joko Widodo waktu itu. Saya bisa menjadi saksi hidup,” ujar Luhut.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini