TAJUKNASIONAL.COM – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan menghapus pemberian tantiem dan bonus bagi komisaris serta direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengalami kerugian.
Kebijakan ini juga akan dibarengi dengan pemangkasan jumlah komisaris menjadi maksimal empat hingga lima orang di setiap perusahaan pelat merah.
Dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang disampaikan di hadapan DPR pada Jumat (15/8/2025), Prabowo mengkritik keras pola pengelolaan BUMN yang dianggapnya tidak masuk akal.
Dengan aset yang mencapai lebih dari Rp1.000 triliun, ia menilai BUMN seharusnya mampu memberikan kontribusi besar bagi negara.
“APBN kita tidak akan defisi,” tegas Prabowo.
Baca juga: Tegas! Presiden Prabowo Hapuskan Tantiem dan Bonus untuk Komisaris BUMN
Presiden mencontohkan, ada komisaris yang hanya menghadiri rapat sebulan sekali namun tetap menerima tantiem hingga Rp40 miliar setahun, meski perusahaannya merugi.
“Masa ada BUMN rugi, tapi komisarisnya banyak sekali,” ucapnya.
Prabowo juga menegaskan, bagi direksi atau komisaris yang keberatan dengan kebijakan ini dipersilakan mundur.
“Banyak yang mampu dan siap menggantikan mereka,” tambahnya.
Memahami Tantiem di BUMN
Tantiem adalah insentif atau bonus tahunan yang diberikan kepada direksi dan komisaris sebagai bentuk penghargaan atas pencapaian target dan perolehan laba perusahaan.