Dengan besaran 6 persen.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025.
Baca Juga:McDonald’s Hadirkan Diskon Rp12 Ribu Spesial 12.12 lewat ShopeeFood
Selain diskon tiket pesawat, pemerintah menurut Airlangga juga sudah menyiapkan sejumlah insentif lainnya.
Namun bentuk jelasnya menurutnya masih dalam tahap kajian. (*)


