Namun, menurut Nadin, tidak ada perubahan signifikan hingga film tersebut dirilis pada 2025 dengan tetap membawa elemen-elemen yang ia nilai meniru karyanya.
“Kalaupun aku izinkan penggunaan lagu dan judul Bertaut, penempatannya di film harus jelas. Karena dari awal saja liriknya menyebut ‘bun’ untuk bundaku—bukan bun sayang, bukan beb, tapi bunda,” ungkap Nadin melalui unggahan di Instagram-nya, Kamis (31/07/2025).
Nadin menekankan bahwa inti permasalahan bukan pada penggunaan satu kata atau frasa saja, melainkan pada gabungan tiga elemen judul, tagline, dan musik yang jika dipadukan, menyerupai karakter dan esensi dari lagu Bertaut.
“Penggunaan judul Bertaut Rindu sendirian tentu tidak jadi masalah. Tapi ketika dikombinasikan dengan tagline dan soundtrack yang secara musikal mirip lagu saya, itu sudah bukan kebetulan lagi,” ujarnya.
Ia juga menyatakan bahwa dirinya tidak berniat mempersoalkan hal ini secara hukum, apalagi menyangkut penggunaan kata umum yang tidak bisa dipatenkan. Namun, ia menyoroti pentingnya etika dalam menghargai karya sesama seniman.
“Aku yakin penggunaan kata Bertaut tidak bisa dihakcipta oleh siapa pun. Tapi keputusan untuk menggunakan Bertaut sebagai judul, lalu menambahkan tagline yang mirip lirik, dan lagu latar yang sangat menyerupai musikku, itu menurutku keputusan yang culas,” tegasnya.
Nadin berharap penyikapan ini bisa menjadi pengingat akan pentingnya integritas dalam industri kreatif. Ia menutup pernyataannya dengan mengatakan bahwa ia hanya ingin mencari penjelasan: mengapa ketiga elemen serupa itu bisa digunakan bersamaan, meski izin dari dirinya tak pernah diberikan.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI