“Microsleep bisa berlangsung 5–10 detik. Bayangkan jika itu terjadi saat melaju 100 km/jam, maka kendaraan bisa bergerak hingga 27 meter tanpa kendali,” ujarnya.
Jusri juga menyoroti sistem kerja sopir angkutan umum yang sering mengabaikan waktu istirahat.
Jika kelelahan ekstrem berlanjut, pengemudi bisa mengalami Automatic Behavior Syndrome (ABS), di mana rasa kantuk tak lagi bisa diatasi dengan cara biasa.
Baca juga: Pemerintah Targetkan Penjualan Mobil Listrik 100 Ribu Unit Tahun Ini
Ia menegaskan pentingnya pengemudi mengenali tanda kelelahan dan segera berhenti di rest area untuk istirahat, terutama jika sudah merasa mengantuk berat.
Selain itu, mengaktifkan semua indra saat berkendara dan menjaga kewaspadaan menjadi kunci mencegah kecelakaan akibat microsleep.