Penutupan tersebut dituangkan dalam Surat Pengumuman Nomor: PG.8/T.8/BIDTEK/KSA.5.1/B/05/2025 yang diterbitkan pada 15 Mei 2025.
Selama penutupan, hanya masyarakat yang terlibat dalam pelaksanaan upacara yang diperkenankan masuk kawasan.
Ritual utama Yadnya Kasada akan berlangsung pada 10–11 Juni, disusul kegiatan pembersihan area taman nasional pada 12–13 Juni.
Rudi juga mengimbau wisatawan dan pelaku usaha jasa wisata agar mematuhi ketentuan tersebut.
Baca juga: AHY Serahkan 30 Sertipikat Tanah Elektronik kepada Masyarakat Tengger di Probolinggo
TNBTS tidak membuka kuota tiket kunjungan selama periode penutupan, dan telah berkoordinasi dengan TNI, Polri, serta pecalang untuk pengawasan di pintu-pintu masuk kawasan wisata Gunung Bromo.
Dengan penutupan ini, diharapkan kekhidmatan dan kelancaran pelaksanaan upacara adat dapat terjaga.