Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri 1446 Hijriah adalah langkah nyata kepedulian seorang pemimpin terhadap kesejahteraan rakyatnya.
Ini bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan wujud komitmen pemerintahan Prabowo dalam menghadirkan keadilan ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pemerintah telah bekerja keras melalui berbagai rapat kabinet guna merumuskan regulasi yang memastikan hak para pekerja terpenuhi.
Ini membuktikan bahwa Prabowo bukanlah pemimpin yang hanya berbicara, tetapi bertindak nyata untuk memastikan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan yang akan mengatur besaran dan mekanisme THR, tidak ada alasan bagi perusahaan untuk mangkir dari kewajibannya.
Rakyat harus memahami bahwa di bawah kepemimpinan Prabowo, hak-hak mereka dijamin dan dilindungi!
Tidak hanya itu, perhatian Prabowo terhadap para pengemudi dan kurir online patut diapresiasi.
Presiden secara khusus mengimbau perusahaan aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada mereka.
Ini adalah bentuk keberpihakan kepada jutaan pekerja sektor informal yang selama ini menjadi tulang punggung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.
Tidak ada lagi alasan bagi perusahaan digital raksasa untuk menutup mata terhadap kesejahteraan para mitranya!
Di tengah dinamika ekonomi global, Prabowo membuktikan bahwa kepemimpinan sejati hadir untuk rakyat. Kebijakan ini bukan sekadar janji politik, melainkan bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi warganya.
Kini, saatnya rakyat bersatu dan mendukung kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan mereka. Dengan Prabowo, rakyat sejahtera, ekonomi kuat, dan Indonesia maju!
Oleh Dede Prandana Putra (Pemerhati Sosial-Politik)