Di tengah isu panas mengenai sikap Presiden Prabowo Subianto terhadap koruptor, sebuah pesan tegas kembali digaungkan: tidak ada ruang untuk toleransi terhadap korupsi.
Dalam perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, Jakarta, Prabowo dengan lantang menegaskan bahwa dirinya tidak akan memaafkan koruptor, meskipun ada peluang untuk bertobat.
Pernyataan ini disambut hangat oleh publik, mencerminkan harapan masyarakat terhadap kepemimpinan yang bersih dan berintegritas.
“Kalau koruptor sudah tobat? Ya, bertobatlah, tapi kembalikan dong yang kau curi,” ujar Prabowo.
Pernyataan ini menjadi bukti nyata bahwa upaya pemberantasan korupsi bukan hanya soal menghukum, tetapi juga soal mengembalikan hak rakyat yang dirampas.
Sikap ini mencerminkan keadilan yang sejalan dengan nilai-nilai agama, di mana pengampunan hanya bisa diberikan jika pelaku benar-benar menunjukkan penyesalan melalui tindakan nyata.
Pesan moral yang disampaikan Prabowo menegaskan bahwa bertobat tidak cukup hanya dengan kata-kata, melainkan harus diiringi dengan pengembalian kerugian negara.
Dengan nada yang penuh determinasi, Prabowo mengingatkan bahwa pemerintah akan mengejar harta hasil korupsi sampai ke mana pun disembunyikan. Ini bukan sekadar ancaman, melainkan komitmen nyata untuk memulihkan kepercayaan masyarakat kepada negara.
Dalam konteks politik yang sering kali diwarnai oleh janji-janji kosong, sikap Prabowo ini membawa harapan baru. Masyarakat Indonesia sudah terlalu lama dirugikan oleh para koruptor yang hidup mewah di atas penderitaan rakyat.
Dengan langkah tegas dan konsisten, Presiden Prabowo berpotensi mengubah arah pemberantasan korupsi di Indonesia menjadi lebih efektif dan berkeadilan.
Kini saatnya kita mendukung langkah ini. Bangsa yang kuat adalah bangsa yang berani berkata tidak pada korupsi, sekaligus memberi kesempatan bagi mereka yang ingin bertobat untuk memperbaiki kesalahan dengan cara yang benar.
Di tangan Prabowo, ada harapan bahwa era toleransi terhadap korupsi akan segera berakhir.
Oleh Dede Prandana Putra (Pemerhati Sosial-Politik)