Senin, 23 Juni, 2025

Teken Revisi UU TNI; Langkah Visioner Presiden Prabowo Demi Kedaulatan dan Stabilitas Bangsa

Presiden Prabowo Subianto kembali membuktikan kepemimpinan visionernya dengan menandatangani revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Penandatanganan yang dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah ini bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi sebuah langkah strategis untuk memperkuat fondasi pertahanan negara.

Di tengah gempuran ancaman global yang kian kompleks dan tak terduga, keputusan ini hadir sebagai perisai bagi stabilitas nasional.

Prabowo, seorang patriot sejati yang memahami denyut kekuatan militer, menegaskan bahwa revisi UU TNI bukan untuk menghidupkan kembali dwifungsi TNI seperti masa lalu.

Sebaliknya, ini adalah upaya menyempurnakan efektivitas organisasi, agar prajurit terbaik bangsa tidak tersingkir hanya karena batas usia formalitas.

Bukankah sangat disayangkan ketika perwira tinggi yang sarat pengalaman harus pensiun sebelum sempat memberi kontribusi maksimal? Dengan memperpanjang usia pensiun, kita mempertahankan kekuatan strategis yang telah ditempa oleh waktu dan medan juang.

Ini bukan soal individu, tapi soal kepentingan bangsa yang lebih besar.

Kepada para pengkritik yang terus berspekulasi liar, Prabowo dengan tegas menegaskan supremasi sipil tetap dijunjung tinggi.

Tak satu pun anggota TNI aktif diperbolehkan menempati jabatan sipil tanpa melepas status militernya.

Ini menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap konstitusi tetap menjadi fondasi utama kepemimpinan nasional.

Revisi UU TNI adalah bukti nyata keberanian Prabowo mengambil keputusan penting, meski tak selalu populer.

Ia bertindak demi masa depan Indonesia yang kuat, stabil, dan berdaulat.

Inilah pemimpin yang tak sekadar memimpin, tapi membangun tameng bagi Republik. Saatnya kita berdiri tegak dan memberi dukungan penuh pada langkah-langkah strategis demi kejayaan bangsa!

Oleh Dede Prandana Putra (Pemerhati Sosial-Politik)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini