Sabtu, 20 Desember, 2025

STOP Fitnah: Meluruskan Interpretasi Data Walhi dan Auriga Terkait Pengelolaan Sumber Daya Hutan selama Periode 2004-2014

Membuka Cerita dan Membedah Data

Berdasarkan Dokumen Eksekutif Data Strategis Kehutanan Tahun 2009 yang dikutip oleh Forest Watch Indonesia dalam dokumen berjudul “Potret Keadaan Hutan Indonesia”, kita kembali ke lini masa dua puluh satu tahun lalu, 2004.

Pada akhir tahun 2004 saat Presiden SBY baru memulai pemerintahan, tercatat data ijin eksisting dari pemerintahan periode sebelumnya sebanyak 287 unit HPH Hutan Alam yang diserahi hak mengelola hutan produksi seluas ~27,8 juta hektar dan 114 unit HPH Hutan Tanaman (HTI) yang mengelola ~5,8 juta hektar hutan produksi tanaman.

Artinya, pada tahun 2004, secara akumulatif sebanyak 401 unit usaha mengelola ~ 33,6 juta hektar kawasan hutan produksi.

Sepuluh tahun kemudian, pada tahun 2014, rekapitulasi data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat bahwa hutan produksi yang dibebani hak pengusahaan adalah seluas ~32,07 juta hektar atau 46,3% dari total 69,3 juta hektar luas kawasan Hutan Produksi (HP/ HPT/HPK).

Luasan total ini terdiri dari IUPHHK-HA seluas 20,2 juta hektar, dan IUPHHK- HTI 10,54 juta hektar. Bila dikalkulasikan, maka total luasan kawasan hutan yang diserahkan kepada pemegang hak pengusahaan hutan alam mengalami penurunan seluas 7,6 juta hektar dan peningkatan hak pengusahaan hutan tanaman seluas 4,63 juta hektar.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini