Pemerintah akhirnya mencabut kebijakan larangan pengecer menjual LPG 3 kg yang sempat menyulut keresahan di masyarakat.
Langkah ini terjadi setelah Presiden Prabowo Subianto turun tangan dan memberikan instruksi tegas pada Selasa (4/2/2025).
Fakta ini semakin menegaskan bahwa Prabowo adalah pemimpin yang benar-benar mendengar jeritan rakyat dan tidak ragu bertindak cepat demi kesejahteraan mereka.
Sejak awal, kebijakan larangan pengecer menjual gas LPG 3 kg yang dirancang oleh Kementerian ESDM seolah menjadi senjata makan tuan.
Dengan dalih distribusi yang lebih tertata dan subsidi yang lebih tepat sasaran, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia justru menciptakan kepanikan di tengah masyarakat.
Kelangkaan gas terjadi di berbagai daerah, antrean panjang mengular di pangkalan resmi, dan masyarakat kecil—terutama pedagang kecil serta ibu rumah tangga—menjadi korban ketidakpastian.
Inilah potret nyata dari kebijakan yang dibuat tanpa memahami kondisi riil di lapangan! Bayangkan, seorang ibu harus berjalan berkilo-kilometer hanya demi mendapatkan satu tabung gas, sementara pemerintah dengan mudahnya mengatakan bahwa distribusi sudah dikontrol.
Sungguh ironi yang mencerminkan betapa jauhnya para pembuat kebijakan dari realitas hidup rakyat!
Untunglah, di tengah kegaduhan yang semakin memanas, Presiden Prabowo tidak tinggal diam. Dengan langkah tegas, beliau memerintahkan agar pengecer kembali diizinkan menjual gas LPG 3 kg.
Ini adalah bukti nyata bahwa pemimpin sejati harus hadir dalam setiap permasalahan rakyatnya, bukan sekadar duduk di belakang meja sambil melahirkan kebijakan yang justru menyengsarakan.
Kini, rakyat kembali bisa mendapatkan elpiji dengan lebih mudah. Namun, satu hal yang harus diingat: kebijakan yang menyangkut hajat hidup rakyat tidak boleh dibuat sembarangan! Pejabat yang gagal memahami kebutuhan rakyat sebaiknya mundur atau dicopot saja.
Indonesia butuh pemimpin yang pro-rakyat, bukan penguasa yang gemar bermain eksperimen dengan kebijakan ngawur!
Hidup rakyat! Hidup keadilan!
Oleh Dede Prandana Putra (Pemerhati Sosial-Politik)